Urutan Kepangkatan TNI Laut: Laksamana Besar, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala, Tamtama

2 min read

Urutan Kepangkatan TNI Laut: Laksamana Besar, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala, Tamtama

Urutan Kepangkatan TNI Laut

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (atau biasa disingkat TNI Angkatan Laut atau TNI-AL) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut. Berikut adalah urutan kepangkatan TNI Laut di Indonesia:

  • Gelar Kehormatan: Laksamana Besar

  • Perwira Tinggi: Laksamana, Laksamana Madya, Laksamana Muda, Laksamana Pertama

  • Perwira Menengah: Kolonel, Letnan Kolonel, Mayor

  • Perwira Pertama: Kapten, Letnan 1, Letnan 2

  • Bintara Tinggi: Pembantu Letnan 1, Pembantu Letnan 2

  • Bintara: Sersan Mayor,  Sersan Kepala, Sersan 1, Sersan 2

  • Tamtama Kepala: Kopral Kepala, Kopral 1, Kopral 2

  • Tamtama: Kelasi Kepala, Kelasi 1, Kelasi 2

 

TNI Angkatan Laut dibentuk pada tanggal 10 September 1945 yang pada saat dibentuknya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR Laut) yang merupakan bagian dari Badan Keamanan Rakyat.

Urutan Kepangkatan TNI Laut: Laksamana Besar, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala, Tamtama
Lambang TNI Angkatan Laut. Urutan Kepangkatan TNI Laut: Laksamana Besar, Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara Tinggi, Bintara, Tamtama Kepala, Tamtama

 

Tugas TNI Angkatan Laut

Sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI Pasal 9, Angkatan Laut bertugas:

  • Melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan.

  • Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

  • Melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah.

  • Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut.

  • Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

 

Bacaan Lainnya

 

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

                      

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *