Ke Negara Mana Saja Bebas Visa Bagi WNI? Paspor Indonesia bebas visa ke mana saja

8 min read

Persyaratan visa WNI

Persyaratan Visa WNI

Ingin ke luar negeri untuk jalan-jalan, berkunjung? Temukan persyaratan visa WNI di sini, dengan paspor Indonesia bebas visa ke mana saja?

Beberapa negara dan teritori di seluruh dunia memberikan bebas visa atau visa on arrival untuk kedatangan pemegang paspor Indonesia. Jika negara atau wilayah tidak disebutkan di bawah ini, kemungkinan besar pra visa diperlukan. Selain persyaratan visa warga negara Indonesia untuk memastikannya, Anda harus menghubungi kedutaan negara terkait sangat membantu karena beberapa dokumen yang diperlukan, terutama menerima pemesanan surat undangan/hotel, pernyataan bank, dll. Temukan persyaratan visa WNI dibawah ini, dengan paspor Indonesia bebas visa ke mana saja?

Namun, menghubungi kedutaan terkait untuk memeriksa kembali persyaratan visa mungkin bisa membantu sebelum keberangkatan ke negara yang dimaksudkan sebagai kebijakan imigrasi dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan secara online sebelumnya.

Juga perlu mencatat bahwa validitas paspor, bahkan untuk kunjungan bebas visa, harus minimal 6 bulan dari tanggal kedatangan, meskipun beberapa negara juga memungkinkan 3 bulan. Demi kenyamanan Anda, hubungi kedutaan terdekat untuk mengetahui persyaratan visa WNI.

Paspor Republik Indonesia biometrik untuk umum yang bersampul hijau
Paspor Republik Indonesia biometrik untuk umum yang bersampul hijau.

Dengan paspor Indonesia bebas visa ke mana saja?

Jika Anda memegang paspor umum, berikut adalah persyaratan visa WNI. And Ingin ke luar negeri untuk jalan-jalan, berkunjung? Temukan persyaratan visa WNI di sini, ke negara mana saja bebas visa bagi WNI?

Visa adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti “boleh berkunjung” yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.

Periksa kembali melalui Embassy untuk semua persyaratan dan jika adanya perubahan, pastikan jika Anda transit tidak memerlukan visa spesial transit. Petugas imigrasi di pintu masuk negara (bandara/pelabuhan/perlintasan darat) dapat meminta pengunjung untuk membawa dokumen tertentu (seperti tiket pulang yang sah atau tiket untuk melanjutkan perjalanan, pemesanan hotel atau bukti keuangan).

Daftar Negara Bebas Visa atau Tidak, bagi pemegang paspor Republik Indonesia

Nerikut adalah persyaratan visa WNI (butuh visa atau tidak butuh visa) jika Anda ingin berkunjung ke luar negeri. Hubungi embassy terdekat terlebih dahulu, untuk kenyamanan Anda.

Negara

Butuh Visa Atau
Bebas Visa

Catatan (tidak termasuk biaya keberangkatan)
dan Masa tinggal maximum

 Afghanistan

Butuh visa

 Albania

Butuh visa

 Algeria

Butuh visa

 Angola

Butuh visa

 Argentina

Butuh visa

 Austria

Butuh visa

 Bahamas

Butuh visa

 Bangladesh

Butuh visa (VOA)

Bebas visa saat kedatangan (VOA). Diperbolehkan tinggal selama 30 hari.

 Barbados

 Bebas visa

Diperbolehkan tinggal selama 90 hari.

 Belgium

Butuh visa

 Belize

Butuh visa

 Benin

Butuh visa

 Bhutan

Butuh visa

 Bolivia

Butuh visa

 Bosnia and Herzegovina

Butuh visa

 Botswana

Butuh visa

 Brazil (Brasil)

 Bebas visa

 30 Hari

 Bulgaria

Butuh visa

 Burkina Faso

Butuh visa

 Burundi

Butuh visa

 Cameroon

Butuh visa

 Cape Verde

Butuh visa

 Central African Republic

Butuh visa

 Chad

Butuh visa

 Republic of the Congo

Butuh visa

 Democratic Republic of the Congo

Butuh visa

 Costa Rica

Butuh visa

 Croatia

Butuh visa

 Cyprus

Butuh visa

 Czech Republic

Butuh visa

 Denmark

Butuh visa

 Djibouti

Butuh visa

 Dominican Republic

Butuh visa

 Egypt

Butuh visa

 El Salvador

Butuh visa

 Equatorial Guinea

Butuh visa

 Eritrea

Butuh visa

 Estonia

Butuh visa

 Ethiopia

Butuh visa

 Finland

Butuh visa

 France / Prancis

Butuh visa

 Germany / Jerman

Butuh visa

 Ghana

Butuh visa

 Greece / Yunani

Butuh visa

 Grenada

Butuh visa

 Guatemala

Butuh visa

 Guinea

Butuh visa

 Honduras

Butuh visa

 Hungary / Hungaria

Butuh visa

 Iceland / Islandia

Butuh visa

 Italy / Italia

Butuh visa

 Jamaica

Butuh visa

 Kazakhstan

 Bebas visa

30 Hari

 Kiribati

Butuh visa

 North Korea

Butuh visa

 Kuwait

Butuh visa

 Latvia

Butuh visa

 Lesotho

eVisa

 Liberia

Butuh visa

 Liechtenstein

Butuh visa

 Lithuania

Butuh visa

 Luxembourg

Butuh visa

 Macedonia

Butuh visa

 Malta

Butuh visa

 Mexico / Meksiko

Butuh visa

 Monaco / Monako

Butuh visa

 Mongolia

Butuh visa

 Montenegro

Butuh visa

 Namibia

 Bebas visa

 30 hari

 Nauru

Butuh visa

 Netherlands

Butuh visa

 Niger

Butuh visa

 Nigeria

Butuh visa

 Norway

Butuh visa

 Panama

Butuh visa

 Paraguay

Butuh visa

 Poland / Polandia

Butuh visa

 Portugal

Butuh visa

 Romania

Butuh visa

 Saint Lucia

Butuh visa

 San Marino

Butuh visa

 Saudi Arabia

Butuh visa

 Senegal

Butuh visa

 Sierra Leone

Butuh visa

 Slovakia

Butuh visa

 Slovenia

Butuh visa

 Solomon Islands

Butuh visa

 South Africa

Butuh visa

 South Sudan

Butuh visa

 Spain / Spanyol

Butuh visa

 Sudan

Butuh visa

 Swaziland

Butuh visa

 Sweden / Swedia

Butuh visa

  Switzerland

Butuh visa

 Syria

Butuh visa

 Tanzania

Visa on arrival

 Tonga

Butuh visa

 Trinidad and Tobago

Butuh visa

 Tunisia

Butuh visa

 Turkmenistan

Butuh visa

 United States / Amerika

Butuh visa

 Uruguay

Butuh visa

 Uzbekistan

 Bebas visa

 30 hari

 Vanuatu

Butuh visa

  Vatican City

Butuh visa

 Venezuela

Butuh visa

 Kyrgyzstan

eVisa / Visa on arrival

1 Bulan. Tersedia di bandara internasional Manas.

 Armenia

eVisa / Visa on arrival

120 Hari

 Fiji

 Bebas visa

120 Hari

 Bahrain

eVisa

14 Hari

 Brunei

 Bebas visa

14 Hari

 Myanmar

Bebas visa

14 Hari

 São Tomé and Príncipe

Electronic visa

15 Hari

 Ukraine

Visa on arrival

15 Hari untuk keperluan bisnis atau wisata dan biaya sekitar US $ 100, tersedia di Bandara Kyiv Boryspil, Bandara Internasional Kyiv (Zhuliany) dan Bandara Internasional Odessa.

 Peru

 Bebas visa

183 Hari

 Dominica

 Bebas visa

21 Hari

 United Kingdom

Butuh visa

Kunjungan bebas visa transit 24 jam: 1) saat transit ke / dari Australia, Kanada, Selandia Baru atau Amerika Serikat, atau 2) jika pemegang ijin tinggal yang dikeluarkan oleh Australia, Kanada, Selandia Baru atau Amerika Serikat, atau 3) jika pemegang visa EEA atau Swiss tertentu, atau 4) jika pemegang visa Irlandia tertentu.

 Kenya

eVisa / Visa on arrival

3 Bulan

 Seychelles

Free Visitor’s Permit on arrival

3 Bulan

 Antigua and Barbuda

Electronic Entry Visa

30 Hari

 Cambodia (Kamboja)

 Bebas visa

30 Hari

 Laos

 Bebas visa

30 Hari

 Madagascar

Free visa on arrival

30 Hari

 Malaysia

 Bebas visa

30 Hari

 Maldives

Visa on arrival

30 Hari

 Mali

 Bebas visa

30 Hari. Diperlukan Sertifikat Vaksinasi Internasional.

 Micronesia

 Bebas visa

30 Hari

 Oman

eVisa / Visa on arrival

30 Hari

 Palau

Visa on arrival

30 Hari

 Philippines / Filipina

 Bebas visa

30 Hari

 Saint Kitts and Nevis

 Bebas visa

30 Hari

 Saint Vincent and the Grenadines

 Bebas visa

30 Hari

 Singapura

 Bebas visa

 30 Hari

 Sri Lanka

 eVisa / Visa on arrival

30 Hari

 Timor Leste

 Bebas visa

30 Hari. Dapat diperpanjang 1 kali.

 Turkey

eVisa / Visa on arrival

30 Hari

 Tuvalu

Visa on arrival

30 Hari

 Vietnam

Visa not required

30 Hari

 Zambia

eVisa / Visa on arrival

30 Hari

 Thailand

 Bebas visa

30 Hari (maksimal dua kunjungan setiap tahun jika tidak sampai lewat udara).

 Georgia

eVisa

30 Hari dalam 120 hari.

 Serbia

 Bebas visa

30 Hari dalam jangka waktu satu tahun

 Qatar

 Bebas visa

30 Hari

 Malawi

Visa on arrival

30 Hari, bisa diperpanjang untuk total 90 hari. Ketentuan dan persyaratan berlaku.

 Mozambique

Visa on arrival

30 Hari

 Guyana

 Bebas visa

30 Hari

 Iran

Visa on arrival

30 Hari

 Comoros

Visa on arrival

45 Hari

 Tajikistan

Visa on arrival

45 hari di Bandara Internasional Dushanbe. Visa juga tersedia secara online. Pemegang E-visa bisa masuk melalui semua titik perbatasan.

 Belarus

Bebas visa

Diperbolehkan tinggal selama 30 hari. Harus datang dan pergi melalui Bandara Internasional Minsk dan bukan dalam penerbangan dari dan ke Rusia karena dianggap sebagai penerbangan dalam negeri Uni Rusia-Belarus tanpa kendali perbatasan. WNI juga harus memiliki tiket dengan konfirmasi tanggal keberangkatan dalam 30 hari dan asuransi medis setidaknya berjumlah €10.000.

 Samoa

Entry Permit on arrival

60 Hari

 India

Butuh visa

Kebijakan e-Visa tidak berlaku lagi bagi WNI sejak April 2021.

 Mauritius

Visa on arrival

60 Hari

 Togo

Visa on arrival

7 Hari

 Russia (Rusia)

Butuh visa

Kunjungan bebas visa 72 jam ke St Petersburg, jika bepergian menggunakan St. Peter Line

 Chili (Chile)

 Bebas visa

90 Hari

 Ekuador

 Bebas visa

90 Hari. Masa tinggal dapat diperpanjang.[60] Maksimum 60 hari tinggal di Galapagos dengan persyaratan yang ketat.

 Guinea-Bissau

eVisa / Visa on arrival

90 Hari

 Haiti

 Bebas visa

90 Hari

 Jordan

Visa on arrival

90 Hari

 Marshall Islands / Kepulauan Marshall

Visa on arrival

90 Hari

 Moldova

eVisa

90 Hari

 Morocco / Maroko

 Bebas visa

90 Hari

   Nepal

Visa on arrival

90 Hari

 Nicaragua

Visa on arrival

90 Hari

 Suriname

Tourist Card on arrival

90 Hari

 Zimbabwe

eVisa / Visa on arrival

90 Hari

 Colombia

 Bebas visa

90 hari – diperpanjang hingga 180 hari tetap dalam periode satu tahun.

 Rwanda

 Bebas visa

90 hari. Diperlukan Sertifikat Vaksinasi Internasional

 Gambia

 Bebas visa

90 Hari; harus mendapatkan izin masuk dari Imigrasi Gambia sebelum melakukan perjalanan.

 Yemen

Butuh visa

Per April 2016, karena masalah keamanan, pemerintah Indonesia menyarankan warganya agar tidak mengunjungi Yaman.

 Iraq

Butuh visa

Per Juli 2014, karena masalah keamanan, pemerintah Indonesia menyarankan warganya agar tidak mengunjungi Irak.

 Libya

Butuh visa

Per Maret 2015, karena masalah keamanan, pemerintah Indonesia menyarankan warganya agar tidak mengunjungi Libya.

 Mauritania

Visa on arrival

Tersedia di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy.

 Israel

Butuh visa

Konfirmasi dari pemerintah Israel diperlukan sebelum visa diterbitkan.

 United Arab Emirates

Butuh visa

Visa elektronik tersedia untuk penumpang yang menggunakan penerbangan Emirates atau Etihad

 Gabon

eVisa / Visa on arrival

Pemegang visa elektronik harus tiba melalui Bandara Internasional Libreville.

 Azerbaijan

Visa on arrival

Pilihan eVisa juga tersedia bagi warga negara Indonesia untuk masa tinggal maksimal 30 hari.

 Papua New Guinea

Free visa on arrival

Bebaskan visa pada saat kedatangan selama 60 hari. Perpanjangan dimungkinkan dengan biaya

 Lebanon

Butuh visa

Selain visa, persetujuan harus diperoleh dari departemen Imigrasi Direktorat Jenderal Keamanan Umum (La Surete Generale).

 Australia

Butuh visa

Maksimum 90 hari tinggal setiap kali masuk.
Dapat diajukan online (Online Visitor e600 visa).
Tidak diperlukan visa transit.

 Uganda

eVisa / Visa on arrival

Permohonan secara online.

 Côte d’Ivoire

Electronic visa

Mungkin dapat daftar online dan harus mendarat di bandara udara Port Bouet.

 New Zealand

Butuh visa

Memungkikan transit tanpa visa.

 Cuba (Kuba)

Tourist Card diperlukan

 Kartu turis diperlukan terlebih dahulu.

 Andorra

Butuh visa

Tidak ada persyaratan visa untuk masuk ke Andorra, tapi hanya bisa diakses dengan melewati Prancis atau Spanyol. Visa multiple entry diperlukan untuk masuk kembali ke Prancis atau Spanyol saat meninggalkan Andorra.

Semua pengunjung bisa tinggal selama 3 bulan.

 Canada (Kanada)

Butuh visa

Visa transit tidak diperlukan jika memegang visa AS yang valid dan melakukan perjalanan di sebuah maskapai penerbangan yang disetujui melalui bandara Kanada yang disetujui.

 Ireland (Irlandia)

Butuh visa

 Somalia

Butuh visa

Visa dapat diperoleh pada saat kedatangan, dengan surat undangan oleh sponsor telah diserahkan ke pihak berwenang sebelum kedatangan.

 Jepang

 Bebas visa untuk pemegang e-paspor

Visa tidak diwajibkan selama 15 hari; hanya jika menggunakan paspor biometrik didukung dengan Sertifikat Pendaftaran Pelepasan Visa (Visa Waiver Registration Certificate) dari Kedutaan Besar Jepang / Konsulat.

 South Korea / Korea Selatan

Butuh visa

Visa tidak diwajibkan untuk menginap maksimal 30 hari bagi warga negara Indonesia jika:

  • Memegang visa yang dikeluarkan oleh Australia, Kanada, Amerika Serikat atau Selandia Baru hanya jika transit dari / ke negara-negara tersebut melalui Korea.

  • Tiba dan berangkat dari Jeju (CJU) untuk tujuan wisata.

  • Sebelumnya masuk ke Korea minimal 4 kali dalam 2 tahun terakhir atau setidaknya 10 kunjungan secara total.

 China / RRT

Butuh visa

Visa pada saat kedatangan tersedia untuk pemegang paspor Indonesia dalam kondisi tertentu dan beberapa pelabuhan dan bandara  untuk masuk ke Cina.

 Pakistan

Butuh visa Otorisasi Travel Elektronik[

Otorisasi Travel Elektronik untuk memperoleh visa on arrival untuk tujuan wisata dan bisnis.
Layak Visa Online.

 Kirgistan

 Bebas visa

VoA satu bulan, tersedia di Manas International Airport

 Maladewa (Maldives)

 Bebas visa

 30 hari

 Arab Saudi

Butuh visa

 Dominika

 Bebas visa

 21 hari

 Taiwan

 Butuh visa

Pengajuan Online untuk Sertifikat Otorisasi Perjalanan tersedia bagi pemegang paspor Indonesia jika:

  • memegang visa/izin tinggal/sertifikat tinggal tetap yang dikeluarkan oleh AS/Kanada/Korea Selatan/Britania Raya/negara-negara Konvensi Schengen, yang sah atau kedaluwarsa kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan.
  • memegang visa elektronik yang dikeluarkan oleh Australia/Selandia Baru, yang masih berlaku saat tanggal kedatangan.
  • memegang visa Jepang/visa waiver bersamaan dengan bukti catatan memasuki Jepang atau tiket terusan ke Jepang yang telah dikonfirmasi.

 Suriah

 Butuh visa

Karena masalah keamanan, pemerintah Indonesia menganjurkan WNI untuk tidak mengunjungi Suriah. Sumber: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Paspor Republik Indonesia

Adalah dokumen perjalanan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan perwakilan RI di luar negeri. Paspor ini hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia

Paspor ini berisi 24 atau 48 halaman dan berlaku selama 5 tahun. Namun paspor yang diterbitkan oleh perwakilan RI di luar negeri lazimnya menerbitkan paspor dengan jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang 2 tahun setelahnya.

Paspor RI merupakan dokumen milik negara yang dapat dibatalkan atau dicabut sewaktu-waktu oleh negara tanpa pemberitahuan. Paspor ini diterbitkan bilingual dalam bahasa Indonesia dan Inggris.

Di halaman pertama paspor RI dapat ditemukan himbauan dari pemerintah sebagai berikut:

Dalam bahasa Indonesia:

“Pemerintah Republik Indonesia memohon kepada semua pihak yang berkepentingan untuk mengizinkan kepada pemegang paspor ini berlalu secara leluasa dan memberikan bantuan dan perlindungan kepadanya.”
Dalam bahasa Inggris:

“The Government of the Republic of Indonesia requests to all whom it may concerned to allow the bearer to pass freely without let or hindrance and afford him/her such assistance and protection.”

Jenis paspor di Indonesia

  • Paspor umum (bersampul hijau, ada dua jenis yang berbeda jumlah halamannya), dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

  • Paspor kedinasan (bersampul biru), dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

  • Paspor diplomatik (bersampul hitam), dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.

Kedutaan / Konsulat

​​​​Seluruh kegiatan dalam hubungan antarbangsa dan antarnegara pada hakikatnya adalah hubungan diplomasi yang pada intinya merupakan usaha memelihara hubungan antarnegara. Diplomasi secara formal dilakukan baik oleh korps perwakilan diplomatik maupun oleh korps perwakilan konsuler. Korps perwakilan diplomatik dipimpin oleh seorang Duta Besar sedangkan korps perwakilan konsuler di pimpin oleh seorang Konsul Jenderal.

Konsulat pada dasarnya hampir sama dengan kedutaan, namun area kerjanya hanya pada penanganan hubungan konsuler atau hubungan antarmanusia dan hubungan ekonomi, tidak termasuk hubungan politik.

Klik disini untuk melihat daftar Kedutaan / konsulat Indonesia si luar negeri


Tempat Wisata Yang Harus Dikunjungi di Indonesia dan Luar Negri


Bacaan Lainnya

Informasi: Pinter Pandai tidak bertanggung jawab atas perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atas persyaratan visa diatas dan atas perubahan hubungan bilateral antarnegara.

Sumber bacaan: Wikipedia (Inggris)IATA

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

One Reply to “Ke Negara Mana Saja Bebas Visa Bagi WNI? Paspor…”

  1. Terima kasih atas infonya sangat bermanfaat, ditunggu info bermanfaat selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *