KEMENKO POLHUKAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia

1 min read

Logo KEMENKO POLHUKAM

Pengertian Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (disingkat Kemenko Polhukam) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi koordinasi perencanaan dan penyusunan kebijakan, serta sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Kemenkopolhukam dipimpin oleh seorang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang sejak tanggal 27 Juli 2016 dijabat oleh Wiranto.

Bidang Tugas Utama

Bidang tugas Menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Logo KEMENKO POLHUKAM
Logo KEMENKO POLHUKAM Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia. Sumber foto: Wikimedia Commons

Tugas dan Fungsi KEMENKO POLHUKAM

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mempunyai tugas membantu Presiden dalam menyinkronkan dan mengkoordinasikan perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyelenggarakan fungsi:

  1. Sinkronisasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

  2. Koordinasi perencanaan, penyusunan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

  3. Pengendalian penyelenggaraan urusan kementerian sebagaimana dimaksud pada dua poin di atas.

  4. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

  5. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

  6. Pelaksanaan tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden.

Koordinasi KEMENKO POLHUKAM

  1. Kementerian Dalam Negeri

  2. Kementerian Luar Negeri

  3. Kementerian Pertahanan

  4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

  5. Kementerian Komunikasi dan Informatika

  6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

  7. Badan Intelijen Negara

  8. Kejaksaan Agung Indonesia

  9. Tentara Nasional Indonesia

  10. Kepolisian Negara Republik Indonesia

  11. Lembaga Sandi Negara

  12. Badan Koordinasi Keamanan Laut

Struktur Organisasi KEMENKO POLHUKAM

  1. Sekretariat Kementerian

    • Biro Perencanaan dan Organisasi

    • Biro Umum

    • Biro Persidangan dan Hubungan Kelembagaan

  2. Inspektorat

  3. Deputi

    • Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri

    • Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri

    • Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia

    • Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara

    • Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional

    • Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa

    • Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur

  4. Staf Ahli

    • Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi

    • Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional

    • Staf Ahli Bidang Wilayah dan Pembangunan Daerah

    • Staf Ahli Bidang Perekonomian

    • Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Ilmu pengetahuan dan Teknologi

    • Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup

    • Staf Ahli Bidang Sosial Budaya

 Bacaan Lainnya

Sumber bacaan: WikipediaPOLHUKAM (situ resmi)

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing