IAI | Ikatan Akuntan Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bertanggung jawab atas pengaturan akuntan profesional, termasuk menetapkan standar akuntansi di sektor swasta, penyelenggaraan ujian Chartered Accountant Indonesia, menyelenggarakan pendidikan profesional berkelanjutan, menetapkan kode etik, mengadopsi profesi standar, dan memelihara sistem disipliner untuk anggota.
Organisasi IAI berdiri pada tahun 23 Desember 1957. Ikatan Akuntan Indonesia berfungsi menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional, menyusun dan menetapkan kode etik profesi, serta menyusun dan standar praktik akuntansi seperti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangaan.
Keanggotaan IAI terdiri dari akuntan dari semua latar belakang akuntansi, termasuk akuntan / auditor publik, akuntan manajemen, akuntan pajak, auditor internal, akademisi, dan akuntan sektor publik.
Sebelum 2014, keanggotaan di IAI bersifat sukarela; Namun, pada tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2014 (PMK) tentang Akuntan Terdaftar Negara mewajibkan akuntan menjadi anggota organisasi profesi sebelum mendaftar pada Menteri Keuangan. Persyaratan ini telah memperkuat kedudukan Ikatan Akuntan Indonesia dalam profesinya. Selain menjadi anggota IFAC, IAI merupakan anggota dari Federasi Akuntan ASEAN.
Manfaat Ikut IAI
Berikut beberapa maanfaat keanggotaan:
1. Kartu Anggota Eksklusif
Harga khusus untuk mengikuti PPL dan pembelian produk/merchandise IAI.
Dapat berfungsi sebagai alat pembayaran (Commuter line, MRT, Trans Jakarta, parkir, tol, dll).
Kemudahan akses materi referensi
2. SAK Online
Majalah Akuntan Indonesia Online.
Free PPL
Memperluas jaringan bisnis & berpartisipasi aktif dalam dinamika profesi
3. Anggota Utama terdaftar sebagai Akuntan Beregister
Anggota Utama dapat mendaftar sebagai Akuntan Berpraktik dan membuka Kantor Jasa Akuntan (KJA).
Kemudahan mendapatkan sertifikasi akuntansi lainnya dari Asosiasi profesi yang telah memiliki kerjasama dengan IAI.
Kesempatan berpartisipasi dalam perumusan standar profesi melalui public hearing.
4. Office 365
Email nama@akuntanindonesia.or.id dengan kapasitas 50 GB.
Skype for business.
Office online.
Microsoft Teams.
OneDrive, dll.
Cara Menjadi Angota IAI
Bagaimana caranya apply untuk menjadi Anggota Ikatan Akuntan Indonesia? Berikut stepnya:
1) Buka http://iailounge.iaiglobal.or.id, pilih menu registrasi IAI Lounge
2) Setelah mendapatkan username dan password yang diinformasikan ke email pribadi yang didaftarkan kemudian dilanjutkan dengan mendaftar menjadi anggota Ikatan Akuntan Indonesia.
3) Pada saat melakukan registrasi keanggotaan IAI, silahkan pilih jenis keangggotaan anda: Anggota Utama/Anggota Madya/Anggota Muda. Setelah itu anda diwajibkan melampirkan/mengunggah berkas yang dibutuhkan sesuai jenis anggota yang diinginkan
4) Setelah itu silahkan melakukan pembayaran, pembayaran dapat dilakukan secara tunai di kantor IAI atau melalui transfer bank.
5) Notifikasi atas approval keanggotaan akan dikirimkan melalui email setelah registrasi keanggotaan mendapatkan approval dari Ikatan Akuntan Indonesia.
6) Kartu keanggotaan dan sertifikat CA (khusus untuk anggota utama) harus diambil langsung bagi anggota yang berdomisili di Jabodetabek atau dikirimkan ke alamat korespondensi bagi anggota yang ber-domisili di luar Jabodetabek.
Harga Biaya Pendaftaran
Biaya pendaftaran anggota IAI
1. Anggota utama
Uang Pangkal: Rp 500 000 (lima ratus ribu rupiah).
Dibayarkan hanya sekali pada saat pendaftaran awal.
Iuran Tahunan: Rp 600 000 (enam ratus ribu rupiah).
Anggota yang mendaftar/memperpanjang keanggotaannya dalam periode 1 Januari sampai dengan 30 September, wajib membayar iuran anggota yang dihitung secara proporsional sejak bulan mendaftar/memperpanjang keanggotaannya hingga 31 Desember tahun berjalan.
Anggota yang mendaftar/memperpanjang keanggotaannya dalam periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember, wajib membayar iuran anggota yang dihitung secara proporsional sejak bulan mendaftar/memperpanjang keanggotaannya hingga 31 Desember tahun berjalan, ditambah iuran untuk periode 1 (satu) tahun berikutnya.
2. Anggota madya
Uang Pangkal: Rp 500 000 (lima ratus ribu rupiah).
Dibayarkan hanya sekali pada saat pendaftaran awal.
Iuran Tahunan: Rp 500 000 (lima ratus ribu rupiah).
Anggota yang mendaftar/memperpanjang keanggotaannya dalam periode 1 Januari sampai dengan 30 September, wajib membayar iuran anggota yang dihitung secara proporsional sejak bulan mendaftar/memperpanjang keanggotaannya hingga 31 Desember tahun berjalan.
Anggota yang mendaftar/memperpanjang keanggotaannya dalam periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember, wajib membayar iuran anggota yang dihitung secara proporsional sejak bulan mendaftar/memperpanjang keanggotaannya hingga 31 Desember tahun berjalan, ditambah iuran untuk periode 1 (satu) tahun berikutnya.
3. Anggota muda
Iuran: Rp 250 000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Anggota yang mendaftar/memperpanjang keanggotaannya dalam periode 1 Januari sampai dengan 30 September, wajib membayar iuran anggota yang dihitung secara proporsional sejak bulan mendaftar/memperpanjang keanggotaannya hingga 31 Desember tahun berjalan.
Anggota yang mendaftar/memperpanjang keanggotaannya dalam periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember, wajib membayar iuran anggota yang dihitung secara proporsional sejak bulan mendaftar/memperpanjang keanggotaannya hingga 31 Desember tahun berjalan, ditambah iuran untuk periode 1 (satu) tahun berikutnya.
Informasi: harga dapat berubah-ubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Jenis Keanggotaan IAI
Anggota IAI adalah perseorangan yang memenuhi seluruh persyaratan keanggotaan dan mengikat dirinya dengan organisasi IAI.
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur untuk menjadi anggota IAI sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Organisasi.
1. Anggota Utama
Merupakan Akuntan Profesional yang memenuhi seluruh kriteria berikut:
Memiliki Register Negara untuk Akuntan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki sertifikat Chartered Accountant.
Memiliki pengalaman dan/atau menjalankan praktik keprofesian di bidang akuntansi, baik di sektor pendidikan, korporasi, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik.
Menaati dan melaksanakan standar profesi; dan
Menjaga Kompetensi melalui Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
Anggota Utama berhak menyandang sebutan Chartered Accountant (CA) dan mendapat kartu anggota IAI berwarna keemasan.
2. Anggota Madya
Adalah individu yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
Memiliki register akuntan namun belum memiliki sertifikat CA;
Lulusan DIII/DIV/S1/S2/S3 program studi akuntansi atau pendidikan akuntansi;
Memiliki sertifikat lulus ujian akuntansi yang dilaksanakan atau diakui IAI sesuai kriteria yang ditetapkan dalam peraturan organisasi IAI;
Merupakan anggota asosiasi profesi akuntansi lain yang diakui sesuai kriteria yang ditetapkan dalam peraturan organisasi IAI
Terdaftar sebagai peserta ujian sertifikasi akuntan profesional IAI.
Anggota Madya mendapat kartu anggota IAI berwarna keperakan.
3. Anggota Muda
Adalah mahasiswa DIII/DIV/SI Akuntansi program studi akuntansi atau pendidikan akuntansi. Anggota Muda mendapat kartu anggota IAI berwarna biru.
Anggota dapat melakukan upgrade keanggotaan, jika keanggotaan saat ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan atau keinginan Anda dan sepanjang seluruh persyaratan terpenuhi.
Sanksi Keanggotaan
Anggota yang melanggar kewajiban dapat dikenakan sanksi atas pelanggaran kewajiban dan ketentuan:
tidak menjunjung tinggi nama, citra, dan kehormatan organisasi;
tidak menaati dan melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, serta semua peraturan dan keputusan organisasi yang berlaku;
tidak bekerja sama dengan sesama anggota yang lain;
tidak melaksanakan tugas yang dipercayakan organisasi;
tidak membayar iuran dan kewajiban keuangan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
tidak menaati dan melaksanakan Standar Profesi; dan
tidak memelihara dan meningkatkan kompetensi melalui kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) khusus bagi Anggota.
Sanksi dapat berupa:
peringatan tertulis;
berkewajiban mengikuti PPL;
denda administratif;
pembatalan sertifikat Chartered Accountant (CA);
pembekuan sementara sebagai anggota;
pemberhentian tetap sebagai anggota
Anggota IAI dapat dikenakan lebih dari 1 (satu) jenis sanksi.
Akuntan Beregister yang sertifikasi atau keanggotaannya dicabut, piagam Akuntan Beregister yang bersangkutan dapat dinyatakan tidak berlaku.
Bacaan Lainnya
- Rumus Akuntansi – Rumus Dasar, Metode, Penyusutan, HPP, Perusahaan Dagang / Jasa
- Penjelasan Rasio Keuangan: Profitabilitas, Likuiditas, Solvabilitas, Aktivitas, Leverage, Nilai Pasar | Rumus, Soal & Jawaban
- Rumus Rasio Ekuitas (Equity Ratio) – Beserta Contoh Soal dan Jawaban
- Rumus Ekuitas (Equity) Akuntansi – Beserta Contoh Soal dan Jawaban
- Rumus Neraca Akuntansi (Balance Sheet) – Contoh Soal & Jawaban
- Penjelasan Saham Blue Chip dan Contoh
- Jenis dan Spesialisasi Bidang-Bidang Akuntansi
- Grafik Live Forex, Saham, Indeks, Komoditas dan Pengertiannya
- Kurs Mata Uang Hari Ini dan Kalkulator Konversi Mata Uang Online
- Bitcoin Uang Elektronik, Informasi, Sejarah, Transaksi, Cara Daftar Bitcoin Indonesia
- Uang Rupiah Negara Indonesia – Sejarah Nilai Tukar Rupiah Terhadap USD
- Tempat Wisata Yang Harus Dikunjungi Di Tokyo – Top 10 Obyek Wisata Yang Harus Anda Kunjungi
- Cara Membeli Tiket Pesawat Murah Secara Online Untuk Liburan Atau Bisnis
- Tibet Adalah Provinsi Cina – Sejarah Dan Budaya
- Puncak Gunung Tertinggi Di Dunia dimana?
- TOP 10 Gempa Bumi Terdahsyat Di Dunia
- Apakah Matahari Berputar Mengelilingi Pada Dirinya Sendiri?
- Test IPA: Planet Apa Yang Terdekat Dengan Matahari?
- 10 Cara Belajar Pintar, Efektif, Cepat Dan Mudah Di Ingat – Untuk Ulangan & Ujian Pasti Sukses!
- TOP 10 Virus Paling Mematikan Manusia
- Meteorit Fukang – Di Gurun Gobi
- Festival Mooncake – Festival Musim Gugur (Festival Kue Bulan)
Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai
Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!
Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!
Sumber bacaan: Ikatan Akuntan Indonesia
Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing