Hari Anak Nasional Di Indonesia
(HAN) Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli sesuai dengan “Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984”.
Tujuan Hari Anak Nasional
Untuk menghormati hak-hak anak-anak di seluruh dunia, karena Anak merupakan generasi penerus bangsa. Usaha pembinaan anak sangat diperlukan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran pada hak, kewajiban dan tanggung jawab kepada orangtua, masyarakat, bangsa dan negara.
Makna Hari Anak Nasional
Menurut Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPAI), peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Sejarah Hari Anak Nasional
Sejarah hari anak nasional berawal dari gagasan mantan presiden RI ke-2 (Soeharto), yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga sejak tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkan setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Kegiatan Hari Anak Nasional dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah.
Untuk menunjang Kesejahteraan anak serta melindungi hak-hak anak-anak Sebenarnya secara hukum dan perundangan, telah banyak hal dilakukan oleh negara. Diantaranya pemerintah Republik Indonesia seperti telah diundangkannya UU No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang memuat berbagai ketentuan tentang masalah anak di Indonesia. Instruksi Presiden No. 2 tahun 1989 telah ditetapkan tentang Pembinaan Kesejahteraan Anak sebagai landasan hukum terciptanya Dasawarsa Anak Indonesia 1 pada tahun 1986 – 1996 dan Dasawarsa Anak II pada tahun 1996 – 2006.
Hari Anak Universal 20 November
Diperingati setiap tanggal 20 November. Tanggal 20 November merupakan tanggal penting karena merupakan tanggal di tahun 1959 ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-hak Anak. Ini juga merupakan tanggal pada tahun 1989 ketika majelis umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-hak Anak.
Hari Anak Universal memberi kita semua kesempatan untuk memberi inspirasi, mempromosikan dan merayakan hak anak-anak, menerjemahkan ke dalam dialog dan tindakan yang akan membangun dunia yang lebih baik untuk anak-anak.
Hari Anak Internasional
Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni. Hari Internasional untuk Perlindungan Anak-Anak diamati di banyak negara sebagai Hari Anak Internasional pada tanggal 1 Juni mulai tahun 1950. Yang didirikan oleh Federasi Kongregasi Wanita Internasional (Women’s International Democratic Federation) didirikan pada tanggal 14 November 1949 di Moskow.
Lomba-Lomba Yang Biasanya Diadakan Pada Hari Anak Nasional
Salah satu cara memperingatinya dengan mengadakan lomba-lomba untuk anak. Tujuan diadakannya lomba-lomba ini adalah untuk memberikan pemahaman dan menampung aspirasi serta harapan dari sang anak.
Karena dengan mengadakan kegiatan lomba seperti ini kita sebagai orang tua telah memberinya kesempatan dan ruang kepada anak-anak dalam mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya di luar kegiatan sekolah.
Contoh lomba-lomba pada Hari Anak Nasional:
Kreatifitas: menulis kreatif, menggambar & mewarnai, prakarya membuat tempat pensil, memasak, bercocok tanam.
Artistik: menyanyi, menari, pentas drama.
Olah raga: lari, lari karung, senam.
Penyampaian berita: tertib lalu lintas dan lomba pengetahuan gizi sehat seimbang.
Dan masih banyak lagi…
Deklarasi Hak-Hak Anak
[Diwartakan oleh Resolusi Majelis Umum 1386 (XIV) 20 November 1959. Ini adalah dasar dari dasar Konvensi Hak Anak yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB 30 tahun kemudian pada tanggal 20 November 1989. Konvensi Hak-Hak anak mulai berlaku pada tanggal 2 September 1990.]- Sedangkan orang-orang / negara-negara dari PBB memiliki, dalam memberi hak, untuk menegaskan kembali iman mereka dalam hak asasi manusia, martabat, nilai pribadi manusia dan telah bertekad untuk meningkatkan kemajuan sosial dan standar hidup yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih besar,
- Sedangkan PBB memiliki, dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, menyatakan bahwa setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum di dalamnya, tanpa perbedaan apapun, seperti ras, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau lainnya opini, asal nasional atau sosial, kekayaan, kelahiran atau status lainnya,
- Sedangkan anak, dengan alasan ketidakdewasaan fisik dan mentalnya, membutuhkan perlindungan khusus dan perawatan, termasuk perlindungan hukum yang tepat, sebelum serta setelah lahir,
- Sedangkan kebutuhan untuk pengamanan khusus seperti telah dinyatakan dalam Geneva Deklarasi Hak Anak tahun 1924 dan diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan dalam statuta badan-badan khusus dan organisasi internasional yang peduli dengan kesejahteraan anak-anak,
- Sedangkan manusia berutang kepada anak yang terbaik itu harus memberi,
Sekarang oleh karena itu:
Majelis Umum
Menyatakan Deklarasi ini dari Hak Anak sampai akhir bahwa ia mungkin memiliki masa kecil yang bahagia dan menikmati untuk kebaikan sendiri dan untuk kebaikan masyarakat hak dan kebebasan ditetapkan dalam perjanjian, dan menyerukan kepada orang tua, pada laki-laki dan perempuan sebagai individu dan setelah organisasi sukarela, pemerintah daerah dan pemerintah nasional untuk mengakui hak-hak ini dan berusaha untuk memperhatikan mereka dengan tindakan-tindakan legislatif dan lainnya semakin diambil sesuai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Prinsip ke-1
Anak-anak harus menikmati semua hak yang diatur dalam Deklarasi ini. Setiap anak, tanpa pengecualian apapun, berhak untuk hak-hak ini, tanpa pembedaan atau diskriminasi karena ras, warna, jenis kelamin, bahasa, agama, pendapat politik atau lainnya, asal-usul kebangsaan atau sosial, kekayaan, kelahiran atau status lainnya, apakah dari dirinya sendiri atau keluarganya.
Prinsip ke-2
Anak-anak harus menikmati perlindungan khusus dan harus diberi kesempatan dan fasilitas, oleh hukum dan dengan cara lain, untuk memungkinkan dia untuk mengembangkan secara fisik, mental, moral, spiritual dan sosial dengan cara yang sehat dan normal dan dalam kondisi kebebasan dan martabat. Dalam pemberlakuan undang-undang untuk tujuan ini, kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan penting.
Prinsip ke-3
Anak berhak semenjak dari lahir untuk mendapatkan nama dan kebangsaan.
Prinsip ke-4
Anak-anak harus menikmati manfaat jaminan sosial. Dia berhak untuk tumbuh dan berkembang dalam kesehatan; untuk tujuan ini, perawatan dan perlindungan khusus harus diberikan baik untuk dia dan ibunya, termasuk perawatan pra-natal dan post-natal yang memadai. anak berhak untuk gizi yang cukup, perumahan, rekreasi dan pelayanan kesehatan.
Prinsip ke-5
Anak yang secara fisik, mental / sosial cacat harus diberikan pengobatan, pendidikan khusus dan perawatan yang dibutuhkan oleh kondisi tertentunya.
Prinsip ke-6
Anak, untuk pengembangan penuh dan harmonis kepribadiannya, membutuhkan cinta dan pengertian. Ia akan, sedapat mungkin, tumbuh dalam perawatan dan di bawah tanggung jawab orang tuanya, dan, dalam hal apapun, dalam suasana kasih sayang dan keamanan moral dan material; anak “tender years” (biasanya dibawah 4 tahun) tidak akan, kecuali dalam keadaan khusus, dipisahkan dari ibunya.
Masyarakat dan otoritas publik mempunyai tugas untuk memberikan perawatan khusus untuk anak-anak tanpa keluarga dan bagi mereka tanpa sarana pendukung yang memadai. Pembayaran Negara dan bantuan lainnya terhadap pemeliharaan anak-anak keluarga besar yang diinginkan.
Prinsip ke-7
Anak berhak untuk menerima pendidikan, yang harus bebas biaya dan wajib, setidaknya pada tahap sekolah dasar. Dia harus diberi pendidikan yang akan mempromosikan budaya umum dan memungkinkan dia, atas dasar kesempatan yang sama, untuk mengembangkan kemampuannya, penilaian individu dan rasa tanggung jawab moral dan sosial dan untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Kepentingan terbaik anak harus menjadi prinsip dari mereka yang bertanggung jawab untuk pendidikan dan bimbingannya; tanggung jawab yang terletak di tempat pertama adalah dengan orang tuanya.
Anak-anak harus memiliki kesempatan penuh untuk bermain dan rekreasi, yang harus diarahkan untuk tujuan yang sama seperti pendidikan; masyarakat dan otoritas publik wajib berupaya untuk meningkatkan kenikmatan hak ini.
Prinsip ke-8
Anak-anak harus dalam segala keadaan menjadi orang yang pertama untuk menerima perlindungan dan bantuan.
Prinsip ke-9
Anak harus dilindungi dari segala bentuk penelantaran, kekejaman dan eksploitasi. Dia tidak akan menjadi subyek dari perdagangan, dalam bentuk apapun.
Anak tidak akan diterima untuk bekerja sebelum usia minimum yang sesuai; ia akan dalam kasus tidak disebabkan atau diizinkan untuk terlibat dalam setiap pekerjaan atau pekerjaan yang akan merugikan kesehatan atau pendidikan atau mengganggu perkembangan fisik, mental atau moralnya.
Prinsip ke-10
Anak harus dilindungi dari praktek-praktek yang dapat menumbuhkan ras, agama dan bentuk lain dari diskriminasi. Dia harus dibesarkan dalam suasana pemahaman, toleransi, persahabatan antara masyarakat, perdamaian dan persaudaraan universal dan dalam kesadaran penuh bahwa energi dan bakatnya harus dialokasikan untuk layanan dari sesama manusia.
Sumber bacaan: Deklarasi berbasa Inggris https://www.unicef.org/malaysia/1959-Declaration-of-the-Rights-of-the-Child.pdf, Unicef, CRIN
Tanggal Hari Anak Internasional Berbeda-Beda
Hari Anak adalah event yang diselenggarakan pada tanggal yang berbeda-beda di berbagai tempat di seluruh dunia, namun perayaan ini tetap bertujuan sama yaitu menghormati hak-hak anak di seluruh dunia. Sumber Wikipedia.
Negara | Tanggal Negara & Wilayah | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Jum’at ke-1 bulan Januari | Bahamas | ||||||
11 Januari | Tunisia | ||||||
Sabtu ke-2 bulan Januari | Thailand | ||||||
Minggu ke-2 bulan Februari | Cook Islands Nauru Niue Tokelau Cayman Islands | ||||||
13 Februari | Myanmar | ||||||
Minggu ke-1 bulan Maret | New Zealand | ||||||
17 Maret | Bangladesh | ||||||
4 April | Taiwan Hong Kong | ||||||
5 April | Palestine | ||||||
12 April | Bolivia Haiti | ||||||
Sabtu terakhir bulan April | Colombia | ||||||
23 April | Turkey | ||||||
30 April | Mexico | ||||||
5 Mei | Japan South Korea | ||||||
Minggu ke-2 bulan Mei | Spain | ||||||
10 Mei | Maldives | ||||||
17 Mei | Norway | ||||||
27 Mei | Nigeria | ||||||
Minggu terakhir bulan Mai | Hungary | ||||||
1 Juni | Albania Angola Armenia Azerbaijan Belarus Benin Bulgaria Bosnia and Herzegovina | People’s Republic of China Cambodia Czech Republic East Timor Ecuador Estonia Ethiopia Georgia | Guinea-Bissau Kazakhstan Kosovo Kyrgyzstan Laos Latvia Lebanon Lithuania Macedonia Macau | Moldova Mongolia Montenegro Mozambique Myanmar Nicaragua Poland | Portugal Romania Russia São Tomé and Príncipe Serbia Slovakia Slovenia | Tajikistan Tanzania Turkmenistan Ukraine Uzbekistan Vietnam Yemen | |
2 Juni | North Korea | ||||||
Minggu ke-2 bulan Juni | United States | ||||||
1 Juli | Islamic Republic of Pakistan | ||||||
Minggu ke-3 bulan of Juli | Cuba Panama Venezuela | ||||||
23 Juli | Indonesia | ||||||
29 Juli | Colombia | ||||||
Minggu ke-1 bulan Augustus | Uruguay | ||||||
16 Agustus | Paraguay | ||||||
Minggu ke-3 bulan Agustus | Argentina Peru | ||||||
9 September | Costa Rica | ||||||
10 September | Honduras | ||||||
Bhadra 29 | Nepal | ||||||
20 September | Germany | ||||||
25 September | Netherlands (Oosterhout) | ||||||
1 Oktober | El Salvador Guatemala Sri Lanka | ||||||
Jum’at ke-1 bulan Oktober | Singapore | ||||||
Rabu ke-1 bulan Oktober (Children’s Day recognition and assignation) Minggu ke-2 bulan Agustus (Children’s Day observance) | Chile | ||||||
8 Oktober | Iran | ||||||
12 Oktober | Brazil | ||||||
Sabtu ke-4 bulan Oktober | Australia (Children’s week: http://www.childrensweek.org.au/) Malaysia | ||||||
Rabu ke-4 bulan Oktober | Australia (See: http://www.childrensweek.org.au/) | ||||||
Sabtu ke-1 bulan November | South Africa | ||||||
11 November | Croatia | ||||||
14 November | India | ||||||
20 November | Arab World Azerbaijan Canada Croatia Cyprus Egypt Ethiopia Finland France Greece Ireland Israel | Kenya Malaysia Macedonia Netherlands Philippines Serbia Slovenia South Africa Spain Sweden Switzerland United Arab Emirates United Kingdom Trinidad and Tobago | |||||
5 Desember | Suriname | ||||||
23 Desember | South Sudan Sudan | ||||||
25 Desember | Congo Congo DR Cameroon | Equatorial Guinea Gabon Chad Central African Republic |
Bacaan Lainnya
- Beberapa Hal Atau Faktor Alasan Yang Menyebabkan Anak Tidak Mau Sekolah
- Berapa Lama Bisa Hidup Tanpa Tidur? Berapa Hari Manusia Dapat Hidup Tanpa Tidur
- Cinta Ibu Terhadap Anak Adalah Selamanya
- Hari Anak Sedunia (World Children’s Day) 20 November | Peran Anak Muda, Orang Tua, Guru, Pebisnis dan Pemerintah Untuk Membuat Masa Depan Kita Semua Yang Lebih Cerah
- Orang Lemah Kuat Pandai – Yang Manakah Anda?
- 18 Mei 2015 – 18 Mei 2017 (2 Tahun) Pinter Pandai “Terima Kasih Atas Kepercayaan Anda” – Bagaikan Anak Yang Sedang Tumbuh Dengan Cepat
- Perasaan Remaja – Apa yang Anda rasakan?
- Cara Mengatasi Kenakalan Remaja
- Contoh Kenakalan Remaja
- Asal Simbol Jenis Kelamin Laki-Laki Dan Perempuan – Jenis Kelamin Secara Biologis Dan Sains: Laki-Laki, Perempuan Dan Interseks
- 7 Cara Untuk Menguji Apakah Dia, Adalah Teman Sejati Anda Atau Bukan BFF
- Cara Mengenal Karakter Orang Dari 5 Pertanyaan Berikut Ini
- Kepalan Tangan Menandakan Karakter Anda & Kepalan nomer berapa yang Anda miliki?
Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai
Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!
Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!