Daftar Ibu Kota Dunia

5 min read

Ibu Kota

Ibu Kota

Adalah kota tempat kedudukan pusat pemerintahan suatu negara, tempat dihimpun unsur administratif, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam praktik pemerintahan, hampir setiap tingkatan administrasi pemerintahan memiliki ibu kota dan pada kenyataannya, di beberapa negara, pusat pemerintahan tidak berkedudukan di ibu kota. Berikut daftar Ibu Kota yang lengkap.

Sehingga, Ibu kota adalah kota atau munisipalitas (entitas administratif yang terdefinisi secara jelas wilayah dan penduduknya) penting atau utama di sebuah negara, negara bagian, provinsi atau wilayah administratif lainnya, yang biasanya menjadi tempat kedudukan pusat administrasi pemerintahan. Status Ibu kota ditetapkan berdasarkan konstitusi atau undang-undang.Daftar Ibu Kota Dunia

Daftar Ibu Kota Dunia

Berikut daftar Ibu Kota dunia:

Negara

Ibu kota

A

Afganistan

Kabul

Afrika Selatan

Pretoria (resmi, administratif, dan eksekutif),Cape Town (legislatif), Bloemfontein (yudikatif)

Cape Town (legislatif), Bloemfontein (yudikatif)

Republik Afrika Tengah

Bangui

Albania

Tirana

Aljazair

Aljir

Amerika Serikat

Washington, D.C.

Andorra

Andorra la Vella

Angola

Luanda

Antigua dan Barbuda

St. John’s

Argentina

Buenos Aires

Armenia

Yerevan

Australia

Canberra

Austria

Vienna

Azerbaijan

Baku

B

Bahama

Nassau

Bahrain

Manama

Bangladesh

Dhaka

Barbados

Bridgetown

Belanda

Amsterdam (resmi),

The Hague (administratif, legislatif, dan yudisial)

Belarus

Minsk

Belgia

Brussels

Belize

Belmopan

Benin

Porto-Novo (resmi), Cotonou(administratif)

Bhutan

Thimphu

Bolivia

Sucre (resmi), La Paz(administratif)

Bosnia dan Herzegovina

Sarajevo

Botswana

Gaborone

Brasil

Brasília

Brunei Darussalam

Bandar Seri Begawan

Bulgaria

Sofia

Burkina Faso

Ouagadougou

Burundi

Bujumbura

C

Republik Ceko

Prague

Chad

N’Djamena

Cile

Santiago (resmi), Valparaíso(legislatif)

Republik Rakyat Tiongkok (Cina)

Beijing

D

Denmark

Kopenhagen

Djibouti

Kota Djibouti

Dominika

Roseau

Republik Dominika

Santo Domingo

E

Ekuador

Quito

El Salvador

San Salvador

Eritrea

Asmara

Estonia

Tallinn

Ethiopia

Addis Ababa

F

Fiji

Suva

Filipina

Manila

Finlandia

Helsinki

G

Gabon

Libreville

Gambia

Banjul

Georgia

Tbilisi

Ghana

Accra

Grenada

St. George’s

Guatemala

Kota Guatemala

Guinea

Conakry

Guinea-Bissau

Bissau

Guinea Khatulistiwa

Malabo

Guyana

Georgetown

H

Haiti

Port-au-Prince

Honduras

Tegucigalpa

Hongaria

Budapest

I

India

New Delhi

Indonesia

Jakarta

Inggris Raya

London

Iran

Tehran

Irak

Baghdad

Republik Irlandia

Dublin

Islandia

Reykjavík

Israel

Tel Aviv (de facto), Yerusalem secara de jure. Israel menerbitkan UU yang mengklaim Yerusalem sebagai Ibu kota.

Italia

Roma

J

Jamaika

Kingston

Jepang

Tokyo

Jerman

Berlin

K

Kamboja

Phnom Penh

Kamerun

Yaoundé

Kanada

Ottawa

Kazakhstan

Astana

Kenya

Nairobi

Kolombia

Bogotá

Komoro

Moroni

Republik Kongo

Brazzaville

Republik Demokratik Kongo

Kinshasa

Korea Utara

Pyongyang

Korea Selatan

Seoul

Kosovo

Pristina

Kosta Rika

San José

Kiribati

Tarawa Selatan

Kroasia

Zagreb

Kuba

Havana

Kuwait

Kota Kuwait

Kyrgyzstan

Bishkek

L

Laos

Vientiane

Latvia

Riga

Lebanon

Beirut

Lesotho

Maseru

Liberia

Monrovia

Libya

Tripoli

Liechtenstein

Vaduz

Lithuania

Vilnius

Luksemburg

Kota Luxembourg

M

Madagaskar

Antananarivo

Republik Makedonia

Skopje

Malawi

Lilongwe

Malaysia

Kuala Lumpur (legislatif; de facto), Putrajaya (administratif)

Mali

Bamako

Maladewa

Malé

Malta

Valletta

Maroko

Rabat

Kepulauan Marshall

Majuro

Mauritania

Nouakchott

Mauritius

Port Louis

Meksiko

Kota Meksiko

Mesir

Kairo

Mikronesia

Palikir

Moldova

Chişinău

Monako

Monaco-Ville

Mongolia

Ulaanbaatar

Montenegro

Podgorica

Mozambik

Maputo

Myanmar

Naypyidaw

N

Namibia

Windhoek

Nauru

Tidak ada (pusat pemerintahan terletak di Distrik Yaren)

Nepal

Kathmandu

Niger

Niamey

Nikaragua

Managua

Nigeria

Abuja

Norwegia

Oslo

O

Oman

Muskat

P

Pakistan

Islamabad

Palau

Melekeok

Negara Palestina

Yerusalem Timur (status negara dan politik masih dalam perdebatan)

Panama

Panama City

Pantai Gading

Yamoussoukro (resmi), Abidjan(administratif)

Papua Nugini

Port Moresby

Paraguay

Asunción

Perancis

Paris

Peru

Lima

Polandia

Warsaw

Portugal

Lisbon

Q

Qatar

Doha

R

Romania

Bucharest

Rusia

Moskow

Rwanda

Kigali

S

Saint Kitts dan Nevis

Basseterre

Saint Lucia

Castries

Saint Vincent dan Grenadines

Kingstown

Samoa

Apia

San Marino

San Marino

São Tomé dan Príncipe

São Tomé

Arab Saudi

Riyadh

Selandia Baru

Wellington

Senegal

Dakar

Serbia

Belgrade

Seychelles

Victoria

Sierra Leone

Freetown

Singapura

Singapura

Siprus

Nicosia

Slowakia

Bratislava

Slovenia

Ljubljana

Kepulauan Solomon

Honiara

Somalia

Mogadishu

Spanyol

Madrid

Sri Lanka

Sri Jayewardenepura Kotte(resmi)

Sudan

Khartoum

Suriname

Paramaribo

Swaziland

Mbabane (resmi), Lobamba(legislatif dan kerajaan)

Swedia

Stockholm

Swiss

Bern

Syria

Damaskus

T

Taiwan(Republik Tiongkok)

Taipei

Tajikistan

Dushanbe

Tanzania

Dodoma (resmi), Dar es Salaam(administratif)

Thailand

Bangkok

Timor Timur

Dili

Togo

Lomé

Tonga

Nukuʻalofa

Trinidad dan Tobago

Port of Spain

Tunisia

Tunis

Turki

Ankara

Turkmenistan

Ashgabat

Tuvalu

Funafuti

U

Uganda

Kampala

Ukraine

Kiev

Uni Emirat Arab

Abu Dhabi

Uruguay

Montevideo

Uzbekistan

Tashkent

V

Vanuatu

Port Vila

Vatikan

Kota Vatikan

Venezuela

Caracas

Tanjung Verde

Praia

Vietnam

Hanoi

Y

Yemen

Sanaá

Yordania

Amman

Yunani

Athena

Z

Zambia

Lusaka

Zimbabwe

Harare

Ibukota dunia Wilayah dependensi
Sumber foto: CIA World Factbook (CIA – The World Factbook — Reference Maps), via Wikimedia Commons

Wilayah dependensi

Adalah wilayah yang oleh karena suatu hal tidak dapat meraih kemerdekaan atau kedaulatan seperti layaknya sebuah negara. Suatu dependensi dapat digolongkan dari segi jenis dan ketingkatan.

Ini adalah daftar ibu kota dan kota terbesar menurut wilayah dependensi:

Wilayah

Ibu kota

A

Kepulauan Virgin Amerika Serikat

Charlotte Amalie

Anguilla

The Valley

Antillen Belanda

Willemstad

Aruba

Oranjestad

B

Bermuda

Hamilton

Kepulauan Virgin Britania Raya

Road Town

C

Kepulauan Cayman

George Town

Kepulauan Cook

Avarua

F

Kepulauan Falkland

Stanley

Kepulauan Faroe

Tórshavn

G

Gibraltar

Gibraltar

Greenland

Nuuk

Guadeloupe

Basse-Terre

Guam

Hagåtña

Guernsey

St. Peter Port

Guyana Perancis

Cayenne

J

Jersey

Saint Helier

K

Kaledonia Baru

Nouméa

M

Pulau Man

Douglas

Kepulauan Mariana Utara

Saipan

Martinique

Fort-de-France

Mayotte

Mamoudzou

Montserrat

Plymouth

N

Pulau Natal

The Settlement

Niue

Alofi

Pulau Norfolk

Kingston

P

Kepulauan Pitcairn

Adamstown

Puerto Riko

San Juan

R

Réunion

Saint-Denis

S

Samoa Amerika

Pago Pago

Saint Helena

Jamestown

Saint-Pierre and Miquelon

Saint-Pierre

Svalbard

Longyearbyen

T

Tokelau

Tidak ada

Kepulauan Turks dan Caicos

Cockburn Town

W

Wallis dan Futuna

Apakah arti dari De Jure, De Facto dan Status quo?

Istilah de jure dan de facto digunakan sebagai ganti “pada prinsipnya” dan “pada praktiknya”, ketika orang menggambarkan situasi politik. Suatu praktik dapat terjadi de facto, apabila orang menaati suatu kontrak seolah-olah ada hukum yang mengaturnya meskipun pada kenyataannya tidak ada. Suatu proses yang dikenal sebagai “desuetude” dapat memungkinkan praktik-praktik de facto menggantikan hukum-hukum yang sudah ketinggalan zaman. Di pihak lain, suatu praktik mungkin tercantum di dalam peraturan atau de jure, sementara pada kenyataannya tidak ditaati atau diikuti orang.

De Jure

De jure  adalah ungkapan yang berarti “berdasarkan (atau menurut) hukum”.

Berdasarkan sifatnya, de jure terbagi dua yaitu:

  1. Penuh
    De jure bersifat penuh adalah terjadinya hubungan antarnegara yang mengakui dan diakui dalam hubungan dagang, ekonomi, dan diplomatik. Negara yang mengakui berhak memiliki konsulat atau membuka kedutaan di negara yang diakui.
  2. Tetap
    De jure bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain yang berlaku untuk selamanya karena kenyataan yang menunjukkan adanya pemerintahan yang stabil.

De Facto

Yang berarti “pada kenyataannya (fakta)”.

Berdasarkan sifatnya, de facto terbagi dua yaitu:

  1. Sementara
    De facto bersifat sementara adalah pengakuan dari negara lain tanpa melihat perkembangan negara tersebut. Apabila negara tersebut hancur, maka negara lain akan menarik pengakuannya.
  2. Tetap
    De facto bersifat tetap adalah pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara yang hanya bisa menumbulkan hubungan di bidang perdagangan dan ekonomi.

Status quo

Status quo merupakan frasa dari Bahasa Latin yang bermakna keberadaan negara, secara umum dipakai sebagai salah satu istilah dalam ilmu sosial dan politik.Sebutan ini berasal dari kalimat in statu quo res erant ante bellum (keadaan sebagaimana ketika belum terjadi peperangan).

Selain itu, kosakata ini dapat merujuk pada keadaan ketika pihak-pihak yang berunding mendapati kedudukan yang tidak menguntungkan untuk mengambil sebuah keputusan oleh sebab dampak yang akan ditimbulkan, sehingga menjadikan status quo sebagai penyelesaian alternatif.

Secara sederhana, dalam bahasa yang paling awam, Status quo bermakna kondisi yang ada saat ini dan sedang berjalan. Kosakata ini seringkali bermakna negatif karena berlawanan dengan makna perubahan atau singkatnya, anti perubahan. Status quo ini banyak dipakai di dalam dunia perpolitikan, ataupun dalam hierarki dunia kerja untuk menyatakan kondisi, kultur atau habit kerja yang sudah ada dan telah berjalan (cukup lama).

Bacaan Lainnya

Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: Countries of the WorldSandbox Networks, Inc

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *