SAK – Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (GAAP Indonesia) – Jenis, PSAK dan ISAK yang berlaku – SAK Syariah

6 min read

SAK - Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (GAAP Indonesia) - Jenis, PSAK dan ISAK yang berlaku - SAK Syariah

Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk konvergensi penuh dengan IFRS. Versi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia yang berlaku efektif pada 1 Januari 2018 secara substansial telah digabungkan dengan IFRS yang berlaku efektif pada 1 Januari 2017.

Namun, saat ini penerapan awal IFRS baru dan revisi tidak diperbolehkan. Perusahaan yang memiliki pencatatan saham ganda di bursa valuta asing diharuskan untuk menyusun dua set laporan keuangan terpisah berdasarkan IFRS dan PSAK.

Jenis-jenis SAK

Terdapat tiga SAK yang saat ini berlaku dan dipublikasi oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Standar Akuntansi Keuangan Umum

Standar Akuntansi Keuangan Umum (disebut juga SAK Umum atau hanya SAK) mengatur pencatatan, penyusunan, perlakuan, dan penyajian laporan keuangan untuk entitas (badan atau bisnis) yang memiliki akuntabilitas publik, termasuk diantaranya Perseroan Terbatas, entitas nirlaba, asuransi, perbankan, dan perusahaan dana pensiun.

PSAK terdiri dari empat komponen: Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK), Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Interpretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), serta Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK).

Baca juga ? IFRS dan GAAP – Perbedaan Antara Akuntansi IFRS dan GAAP

PSAK dan ISAK yang berlaku

Berikut ini adalah daftar pasal dalam PSAK dan ISAK Umum yang berlaku efektif 1 Januari 2020:

PasalTentangTanggal Pengesahan (Catatan)
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK)
Bab 1Tujuan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum28 September 2016
Bab 2Entitas Pelapor28 September 2016
Bab 3Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan yang Berguna28 September 2016
Bab 4Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (1994): Pengaturan yang Tersisa28 September 2016
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
PSAK 1Penyajian Laporan Keuangan28 Oktober 2015
Terakhir diamendemen 11 April 2019
PSAK 2Laporan Arus Kas28 September 2016
PSAK 3Laporan Keuangan Interim28 Agustus 2015
PSAK 4Laporan Keuangan Tersendiri18 November 2015
PSAK 5Segmen Operasi18 November 2015
PSAK 7Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi18 November 2015
PSAK 8Peristiwa Setelah Periode Pelaporan27 Agustus 2014
PSAK 10Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing27 Agustus 2014
PSAK 13Properti Investasi18 November 2015
PSAK 14Persediaan27 Agustus 2014
PSAK 15Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama18 November 2015
PSAK 16Aset Tetap16 Desember 2015
PSAK 18Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya27 Agustus 2014
PSAK 19Aset Takberwujud18 November 2015
PSAK 22Kombinasi Bisnis18 November 2015
PSAK 24Imbalan Kerja28 November 2018
PSAK 25Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan18 November 2015
PSAK 26Biaya Pinjaman27 Agustus 2014
PSAK 28Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian11 Desember 2012
PSAK 36Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa11 Desember 2012
PSAK 38Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali11 September 2012
PSAK 46Pajak Penghasilan28 September 2016
PSAK 48Penurunan Nilai Aset29 April 2014
PSAK 50Instrumen Keuangan: Penyajian29 April 2014
PSAK 53Pembayaran Berbasis Saham18 November 2015
PSAK 55Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran18 November 2015
PSAK 56Laba Per Saham27 Agustus 2014
PSAK 57Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi18 November 2015
PSAK 58Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan27 Agustus 2014
PSAK 59Akuntansi Perbankan SyariahDipindahkan ke SAK Syariah
PSAK 60Instrumen Keuangan: Pengungkapan28 Oktober 2015
PSAK 61Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah27 Agustus 2014
PSAK 62Kontrak Asuransi28 Oktober 2015
PSAK 63Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi27 Agustus 2014
PSAK 64Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi Pada Pertambangan Sumber Daya Mineral27 Agustus 2014
PSAK 65Laporan Keuangan Konsolidasian18 November 2015
PSAK 66Pengaturan Bersama18 November 2015
PSAK 67Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain18 November 2015
PSAK 68Pengukuran Nilai Wajar18 November 2015
PSAK 69Agrikultur16 Desember 2015
PSAK 70Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak14 September 2016
​PSAK 71Instrumen Keuangan26 Juli 2017
PSAK 72Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan26 Juli 2017
PSAK 73Sewa18 September 2017
Interpretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
ISAK 9Perubahan atas Liabilitas Aktivitas Purnaoperasi, Restorasi, dan Liabilitas Serupa27 Agustus 2014
ISAK 11Distrubusi Aset Nonkas kepada Pemilik27 Agustus 2014
ISAK 13Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri27 Agustus 2014
ISAK 14Aset Tidak Berwujud – Biaya Situs Web27 Agustus 2014
ISAK 15PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum, dan Interaksinya1 Oktober 2014
ISAK 16Perjanjian Konsesi Jasa27 Agustus 2014
ISAK 17Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai27 Agustus 2014
ISAK 18Bantuan Pemerintah – Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi27 Agustus 2014
ISAK 19Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi27 Agustus 2014
ISAK 20Pajak Penghasilan – Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang Sahamnya27 Agustus 2014
ISAK 22Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan27 Agustus 2014
ISAK 26Penilaian Kembali Derivatif Melekat27 Agustus 2014
ISAK 28Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas27 Agustus 2014
ISAK 29Biaya Pengupasan Lapisan Tanah dalam Tahap Produksi pada Tambang Terbuka27 Agustus 2014
ISAK 30Pungutan28 Oktober 2015
ISAK 31Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13: Properti Investasi18 November 2015
ISAK 32Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan10 Maret 2017
ISAK 33Transaksi Valuta Asing dan Imbalan Di Muka18 September 2017
ISAK 34Ketidakpastian Dalam Perlakukan Pajak Penghasilan28 Februari 2018
ISAK 35Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba11 April 2019

SAK - Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (GAAP Indonesia) - Jenis, PSAK dan ISAK yang berlaku - SAK Syariah
SAK – Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (GAAP Indonesia) – Jenis, PSAK dan ISAK yang berlaku – SAK Syariah. Ilustrasi dan sumber foto: Pxfuel

PSAK dan ISAK yang dicabut

Berikut ini adalah daftar pasal dalam PSAK dan ISAK Umum yang telah dicabut, berlaku efektif 1 Januari 2020:

PasalTentangCatatan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
PSAK 6Akuntansi dan Pelaporan Bagi Perusahaan dalam Tahap PengembanganDigantikan oleh PSAK 19 (2000) dan PSAK 1 (2009)
PSAK 9Penyajian Aset Lancar dan Kewajiban Jangka PendekDigantikan oleh PSAK 1 (1998)
PSAK 11Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang AsingDigantikan oleh PSAK 10 (2010)
PSAK 12Bagian Partisipasi dalam Ventura BersamaDigantikan oleh PSAK 66
PSAK 17Akuntansi PenyusutanDigantikan oleh PSAK 16 (2007)
PSAK 20Biaya Riset dan PengembanganDigantikan oleh PSAK 19 (2000)
PSAK 21Akuntansi EkuitasDicabut (PSAK 6)
PSAK 23PendapatanDigantikan oleh PSAK 72
PSAK 27Akuntansi PerkoperasianDicabut (PPSAK 8)
PSAK 29Akuntansi Minyak dan Gas BumiDigantikan oleh PSAK 64
PSAK 30SewaDigantikan oleh PSAK 73
PSAK 31Akuntansi PerbankanDicabut (PPSAK 4)
PSAK 32Akuntansi Pengusahaan HutanDicabut (PPSAK 1)
PSAK 33Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan UmumDicabut (PPSAK 12)
PSAK 34Kontrak KonstruksiDigantikan oleh PSAK 72
PSAK 35Akuntansi Pendapatan Jasa TelekomunikasiDicabut (PPSAK 1)
PSAK 37Akuntansi Penyelenggaraan Jalan TolDicabut (PPSAK 1)
PSAK 39Akuntansi Kerja Sama OperasiDicabut (PPSAK 11)
PSAK 40Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan/Perusahaan AsosiasiDigantikan oleh PSAK 15 (2009)
PSAK 41Akuntansi WaranDicabut (PPSAK 2)
PSAK 42Akuntansi Perusahaan EfekDicabut (PPSAK 4)
PSAK 43Akuntansi Anjak PiutangDicabut (PPSAK 2)
PSAK 44Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real EstatDicabut (PPSAK 7)
PSAK 45Pelaporan Keuangan Entitas NirlabaDicabut dengan PPSAK 13
PSAK 47Akuntansi TanahDicabut
PSAK 49Akuntansi Perusahaan Reksa DanaDicabut (PPSAK 4)
PSAK 51Akuntansi Kuasi ReorganisasiDicabut (PPSAK 10)
PSAK 52Mata Uang PelaporanDigantikan oleh PSAK 10
PSAK 54Akuntansi Rekstrukturisasi Utang Piutang BermasalahDicabut (PPSAK 3)
Interpretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK)
ISAK 1Interpretasi atas Paragraf 23 PSAK 21 tentang Penentuan Harga Pasar DividenDicabut (PPSAK 6)
ISAK 2Interpretasi atas Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan SahamDicabut (PPSAK 6)
ISAK 3Interpretasi tentang Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau BantuanDicabut (PPSAK 6)
ISAK 4Interpretasi atas Paragraf 32 PSAK 10 tentang Alternatif Perlakuan yang Diizinkan atas Selisih KursTidak lagi berlaku
ISAK 5Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk DijualDicabut (PPSAK 9)
ISAK 6Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang AsingDicabut (PPSAK 5)
ISAK 7Konsolidasi Entitas Bertujuan KhususDigantikan oleh PSAK 65
ISAK 8Program Loyalitas PelangganDigantikan oleh PSAK 73
ISAK 10Program Loyalitas PelangganDigantikan oleh PSAK 72
ISAK 12Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh VenturerDigantikan oleh PSAK 66
ISAK 21Perjanjian Konstruksi Real EstatDigantikan oleh PSAK 72
ISAK 23Sewa Operasi – InsentifDigantikan oleh PSAK 73
ISAK 24Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan Suatu Bentuk Legal SewaDigantikan oleh PSAK 73
ISAK 25Hak atas TanahDigantikan oleh PSAK 73
ISAK 27Pengalihan Aset dari PelangganDigantikan oleh PSAK 72

Baca juga ? Audit Keuangan (Financial Audit) – Definisi, Prosedur & Persyaratan – Untuk mencegah penipuan dan pencurian internal


Pencabutan PSAK

Saat suatu PSAK atau ISAK dicabut, Dewan SAK akan mengeluarkan Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK). PPSAK biasanya tidak dibuat jika suatu PSAK atau ISAK dicabut karena digantikan dengan PSAK baru atau dilebur dalam PSAK yang sudah berlaku sebelumnya.

PasalTentangTanggal Pengesahan
Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK)
PPSAK 1Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol16 Juni 2009
PPSAK 2Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang5 Desember 2009
PPSAK 3Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Rekstrukturisasi Utang Piutang Bermasalah22 Desember 2009
PPSAK 4Pencabutan PSAK 31: Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Perusahaan Reksa Dana15 Desember 2009
PPSAK 5Pencabutan ISAK 6: Interpretasi atas paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak Dalam Mata Uang Asing15 Desember 2009
PPSAK 6Pencabutan PSAK 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1: Penentuan Harga Pasar Dividen; ISAK 2: Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemesan Saham, dan ISAK 3: Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan1 Februari 2011
PPSAK 7Pencabutan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat11 Agustus 2011
PPSAK 8Pencabutan PSAK 27: Akuntansi Perkoperasian8 April 2011
PPSAK 9Pencabutan ISAK 5: Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) Tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual20 Desember 2011
PPSAK 10Pencabutan PSAK 51: Akuntansi Kuasi Reorganisasi20 Desember 2011
PPSAK 11Pencabutan PSAK 39: Akuntansi Kerja Sama Operasi28 Juni 2011
PPSAK 12Pencabutan PSAK 33: Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum12 Juli 2013
PPSAK 13Pencabutan PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba11 April 2019

SAK Syariah

Standar Akuntansi Keuangan Syariah (disebut juga SAK Syariah atau SAS) ditujukan untuk entitas yang melakukan transaksi syariah, baik dilakukan entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah. SAK Syariah dibentuk dengan model kerangka umum SAK Umum, ditambah dengan acuan dari fatwa Majelis Ulama Indonesia.

Berikut ini adalah daftar pasal dalam PSAK, ISAK, dan PPSAK Syariah yang berlaku efektif 1 Januari 2018:

PasalTentangTanggal Pengesahan (Catatan)
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Syariah
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah27 Juni 2007
PSAK 59Akuntansi Perbankan Syariah1 Mei 2002
PSAK 101Penyajian Laporan Keuangan Syariah25 Mei 2016
PSAK 102Akuntansi Murabahah25 Mei 2016
PSAK 103Akuntansi Salam6 Januari 2016
PSAK 104Akuntansi Istishna’6 Januari 2016
PSAK 105Akuntansi Mudharabah27 Juni 2007
PSAK 106Akuntansi Musyarakah27 Juni 2007
PSAK 107Akuntansi Ijarah6 Januari 2016
PSAK 108Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah25 Mei 2016
PSAK 109Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah6 April 2010
PSAK 110Akuntansi Sukuk24 Februari 2015
PSAK 111Akuntansi W’ad18 Agustus 2017

Memahami Prinsip dan Operasi Utama dalam Perbankan Islam: Riba, Murabahah, Takaful, dan Sukuk

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (disebut juga SAK ETAP) merupakan SAK yang dirancang untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas (badan atau bisnis) yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal, seperti pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.


Rasio keuangan profitabilitas likuiditas solvabilitas aktivitas
Penjelasan Rasio Keuangan: Rumus Profitabilitas, Likuiditas, Solvabilitas, Aktivitas. Ilustrasi dan sumber foto: Pixabay

⇒ 7 Jenis Rasio Keuangan ⇐

Rasio keuangan bisa digolongkan menjadi empat kelompok tergantung dari kebutuhan perusahaan, yaitu: Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio), Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), Rasio Solvabilitas (Solvency Ratio) atau Rasio Aktivitas (Activity Ratio), Rasio Leverage (Leverage Ratio), Rasio Efisiensi (Efficiency Ratio), Rasio Nilai Pasar (Market Value Ratio), Rasio Penilaian dan Rasio Pertumbuhan (Valuation and Growth).


Unduh / Download Aplikasi HP Pinter Pandai

Respons “Ooo begitu ya…” akan lebih sering terdengar jika Anda mengunduh aplikasi kita!

Siapa bilang mau pintar harus bayar? Aplikasi Ilmu pengetahuan dan informasi yang membuat Anda menjadi lebih smart!

Sumber bacaan: Ikatan Akuntan Indonesia, MUC Consulting, World Bank (pdf)

Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing

Audit Keuangan (Financial Audit) – Definisi, Prosedur & Persyaratan – Untuk mencegah penipuan dan pencurian internal

Anggaran Tak Bersisa (Zero Base Budgeting) | Definisi, fitur…

Anggaran Tak Bersisa Setiap tindakan yang diambil oleh perusahaan berasal dari proses tertentu: perencanaan. Perencanaan yang dinyatakan dalam bentuk investasi dan tujuan keuangan adalah...
PinterPandai
3 min read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *