Jenis Pemilu di Indonesia
Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Berikut adalah jenis pemilu di Indonesia:
1. Pemilihan Umum Eksekutif Presiden dan Wakil Presiden
Jenis pemilu pada pemilihan umum eksekutif Presiden dan Wakil Presiden baru dapat dimulai sejak tahun 2004 dan rakyat dapat memilih secara langsung siapa pemimpin yang mereka kehendaki. Sebelum tahun 2004, pemilihan pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh anggota DPR dan MPR. Pemilihan umum ini diadakan setiap 5 tahun sekali.
2. Pemilihan Umum Anggota Lembaga Legislatif (DPR, DPD dan DPRD)
Pemilihan umum anggota legislatif Indoneisa yaitu DPR, DPD dan DPRD dilaksanakan dengan dasar ketentuan umum pasal 1 UU Nomor 10 Tahun 2008. Pemilihan umum ini diadakan setiap 5 tahun sekali.
3. Pemilihan Umum Lembaga Yudikatif Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Pemilihan umum lembaga yudikatif kepala daerah dan wakil kepala daerah termasuk diantaranya adalah pemilihan lurah, bupati, walikota, gubernur dan kades. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2005 dilaksanakan secara langsung dan berdasarkan aturan UU no 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia
- Kelebihan dan Manfaat Sistem Pemilihan Umum
- Sebagai perwujudan hak-hak rakyat untuk memilih siapa pemimpin yang mereka inginkan dan akan mendapatkan kuasa untuk mengatur pemerintahan
- Pemilu sebagai sarana perwujudan perkembangan politik Indonesia
- Sebagai ajang dan sarana pembuktian mengenai siapakah yang lebih baik dalam mempresentasikan dan mengimplementasikan keinginan rakyat untuk menjadi bangsa yang lebih baik di masa mendatang
- Pemilihan umum sebagai salah satu harapan rakyat untuk memberikan hak pilihnya pada kandidat yang sesuai dengan kebijakan dan yang berpihak pada kepentingan rakyat
- Pemilihan umum secara langsung dan terbuka membuat rakyat ikut bertanggung jawab dan berpartisipasi dalam masa depan bangsa Indonesia
- Sebagai bentuk reformasi pemerintahan
- Rakyat secara tidak langsung berperan besar dalam sistem pemerintahan dan kebijakan publik yang akan dipilih nantinya oleh kandidat masing-masing.
- Kekurangan Sistem Pemilihan Umum
- Kandidat yang ingin menjadi Presiden maupun Wakil Presiden secara tidak langsung harus dari partai yang besar. Hal ini dikarenakan dana yang dibutuhkan untuk mengusung simpatisan, kampanye dan pengkaderan anggota partai untuk mendapatkan keberhasilan mayoritas suara sangat besar. Apabila seorang kandidat dirasa tidak memiliki dukungan dari partai yang besar dan dana yang besar pula, meskipun dirinya dirasa lebih memiliki kompetensi, agaknya akan sulit untuk menuju kursi pemilihan umum.
Bacaan Lainnya
- Lembaga Legislatif: MPR, DPR, DPD | Pengertian, Contoh Tugas dan Wewenang
- Cara Mencoblos Pemilu (Pemilihan Umum) – Presiden, Pilkada, DPR/DPRD, DPD
- Tragedi Ratu Inggris Anne Boleyn Dihukum Mati Karena Berselingkuh
- Tingkat Gelar Kebangsawanan Eropa
- Napoleon Bonaparte – Sejarah, Undang-Undang, Pengaruh Eropa dan Liberalisme
- Hal yang mempengaruhi produksi ASI – Penyebab Kurangnya atau Berlebihan ASI
- Apa Manfaat Lidah Buaya Untuk Tubuh Anda? Baca Khasiat Kesehatan dan Kecantikan – Cara Menggunakannya dan Risiko
- Anak Bertanya Ibunya Hampir 300 Pertanyaan Per Hari
- 10 Cara Memotivasi Anak Untuk Belajar Agar Menjadi Pintar
Pinter Pandai “Bersama-Sama Berbagi Ilmu”
Quiz | Matematika | IPA | Geografi & Sejarah | Info Unik | Lainnya | Business & Marketing